Langsung ke konten utama

Sambutan Ketua

Sambutan Ketua

Assalamu’alaikum Wr. Wb

Segala puji bagi Allah SWT, atas berkah, rahmat dan pertolonganNya yang tiada henti tercurah pada kita semua. Sholawat serta salam selalu kami haturkan pada Rasulullah SAW, beserta keluarganya dan sahabatnya.

Selama perjalanan Koperasi Karyawan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya , selama itu pula segenap pengawas, pengurus dan pengelola telah berusaha memaksimalkan potensi yang ada guna memenuhi amanat yang telah diberikan kepada kami. Kami menyadari bahwa saat ini pelayanan kami pengurus masih dirasa kurang maksimal untuk itu kami sangat menerima saran dan kritik membangun agar Koperasi Karyawan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menjadi lebih baik. Tantangan dan kendala mewarnai perjalanan kami, namun kami mengerti bahwa kendala tersebut harus kita hadapi dan kita jadikan pembelajaran untuk tercapainya tujuan serta visi dan misi yang kami bangun selama ini. Meskipun demikian, secara umum Koperasi Karyawan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya mampu bertahan dan berdaya saing untuk melayani anggota koperasi dengan baik dan optimal sehingga anggota koperasi percaya kepada Koperasi Karyawan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

Seiring dengan besarnya kepercayaan anggota terhadap Koperasi Karyawan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, maka semakin besar pula amanah yang akan diemban. Kami segenap pengurus, pengawas dan pengelola akan terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan, berperan serta mendorong perkembangan perekonomian anggota. Semoga seiring berjalannya waktu Koperasi Karyawan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya semakin tumbuh dan terus mendorong terciptannya kesejateraan umat dalam keridhoan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.

Wassalamu’alaikum wr.wb

Ketua Koperasi
Dani Yusuf, S.Kom., M.Kom.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prosedur Peminjaman

Pinjaman Koperasi Saat ini koperasi karyawan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya telah memberikan pinjaman kepada anggotanya sebagai  berikut: 1. Anggota Biasa maksimal 10jt 2. Anggota Luar Biasa maksimal 5jt  

Perhitungan SHU

Untuk menghitung Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi, Anda perlu menghitung Jasa Usaha (JU) dan Jasa Modal (JM) terlebih dahulu. SHU kemudian dihitung dengan menjumlahkan JU dan JM. Selanjutnya, pembagian SHU kepada anggota dilakukan berdasarkan persetujuan rapat anggota, yang biasanya dibagi dalam bentuk jasa modal dan jasa usaha. Penjelasan Lebih Detail: 1. Menghitung Jasa Usaha (JU):     JU dihitung berdasarkan kontribusi transaksi usaha anggota terhadap total transaksi usaha koperasi.      Rumus: (Penjualan Anggota / Total Penjualan Koperasi) x Persentase Jasa Usaha x SHU. 2. Menghitung Jasa Modal (JM):     JM dihitung berdasarkan kontribusi simpanan anggota terhadap total simpanan koperasi.     Rumus: (Simpanan Anggota / Total Simpanan Koperasi) x Persentase Jasa Modal x SHU. 3. Menghitung Sisa Hasil Usaha (SHU):     SHU adalah selisih antara pendapatan dan biaya operasional koperasi.      SHU dih...